Jasa Layanan Kami

Gesek Tunai

 Gesek Tunai adalah sebuah jasa pelayanan gesek tunai (gestun) kini hadir untuk anda agar memberikan kemudahan untuk mencairkan limit kartu kredit dengan fee rendah, lebih murah dibandingkan dengan tarik tunai di mesin ATM, jika di ATM Anda akan dikenakan biaya 4% dan belum termasuk biaya administrasi yang besar yaitu Rp. 100.000 untuk sekali penarikan jenis visa maupun mastercard. Sedangkan jika Anda menggunakan jasa gestun di Gestunai.com Anda hanya akan dikenakan fee sekitar 2,5% dan fee dana talangan sebesar 3% saja. Jauh lebih murah, bukan??

Kelebihan Gestun di Gestunai.com adalah bisa di Antar Jemput, proses cepat dan Aman.

Syarat untuk Gestun : 

Dana Talangan dan Pondokan Kartu Kredit

 Dana Talangan adalah suatu sistem yang cara kerja nya yaitu dimana Penyedia Jasa membantu konsumen nya untuk MEMBAYAR LUNAS hutang Kartu Kredit nya pada bulan ini. Dan setelah itu, Kartu Kredit konsumen yang sudah dibayarkan tadi, di gesek ulang lagi dengan jumlah yang sudah di bicarakan terlebih dahulu. Sehingga tagihan si Konsumen akan mundur lagi sampai dengan jatuh tempo bulan berikutnya.

Pelunasan atau Dana talangan juga merupakan cara untuk menghindari bunga berbunga yang diterapkan bank, apabila kita tidak membayar penuh tagihan kartu kredit kita, atau hanya melakukan pembayaran minimal. Bunga yang diterapkan pada Kartu Kredit adalah bunga berbunga, yang tentunya akan memberatkan kita sebagai debitur.

Pernahkah Anda melakukan Pembayaran Minimal setiap bulannya. Tapi yang terasa bukannya Hutang kita berkurang, malah semakin bertambah besar? Itu dikarenakan perhitungan Bank yang sangat pintar. Sehingga si pemilik kartu kredit akan dikenakan Bunga Berbunga.

Apabila teman – teman masih bingung dengan Sistem Pelunasan / Dana Talangan Kartu Kredit ini.
Berikut akan saya berikan ilustrasi :

   Budi memiliki Kartu Kredit limit 20juta dengan tagihan sebesar Rp. 10.000.000
   dan akan jatuh tempo 5 hari kedepan.
   Kebetulan pada saat ini Budi belum ada uang untuk melunasin seluruh hutang nya.
   Dan hanya memiliki uang sebesar Rp 500.000.
   Akhirnya Budi memutuskan untuk melakukan Pelunasan / Dana Talangan Kartu Kredit
  Budi datang ke tempat kami dan membawa jumlah tagihan. Maka kami hitungkan jumlah
   Charge + Biaya Adm (untuk Bank2 tertentu) yang harus dibayar kan. Yaitu dengan Rumus :
   Nominal tagihan x 3,2%
   Dalam kasus Budi ini berarti nilai nya :
   10.000.000 x 3% = Rp 300.000
   Jadi Budi cukup membayar kami sebesar 300.000. Kami akan segera membayar Hutang
   Kartu Kredit Budi tadi sebesar Rp 10.000.000. Maka Hutang Budi pada Bank penerbit Kartu Kredit
   kembali jadi Rp 0. Setelah itu kartu kredit Budi tadi kami gesek ulang lagi sejumlah Rp. 10.000.000 lagi.
   Maka Budi akan tetap memiliki Tagihan sejumlah Rp. 10.000.000. Hanya saja Tagihannya akan
   ditagih oleh Bank di bulan berikutnya. Dan Budi terbebas dari bunga berbunga.

Dan penilaian bank terhadap pemilik Kartu Kredit menjadi sangat positif. Dan akan sangat membantu ketika kita mau mengajukan Kenaikan Limit.

Syarat dan Prosedur Pelunasan  /  Dana Talangan : 

  1. Wajib melampirkan lembar tagihan kartu kredit & Kartu Kredit ditinggal selama proses
        (Untuk Kartu Kredit bank2 tertentu bisa langsung di proses asalkan tagihan dibawah 5 juta)
  2. KTP Pemilik kartu kredit
  3. Apabila ada Overlimit, wajib ada “titip bayar” agar tagihan total menjadi dibawah total limit
  4. Pembayaran biaya pelunasan + fee dimuka.
  5. Status kartu tidak di blokir sementara ataupun permanen
  6. Bukan kartu tambahan atau menyerahkan semua kartu tambahan dengan limit gabungan dari kartu induk tersebut( apabila ada )
  7. Tagihan diserahkan maksimal 5 hari sebelum jatuh tempo. Di atas itu, apabila terjadi keterlambatan pembayaran, resiko denda keterlambatan menjadi tanggung jawab pemilik kartu (Contoh : Jatuh tempo tanggal 25, maka harus diserahkan MAKSIMAL tanggal 20)
  8. Proses 1-2 hari kerja

 

SHOP

FOLLOW US

Follow and Like US

Gestunai.com adalah jasa pendanaan Gesek tunai melalui kartu kredit customer itu sendiri. segala konsekuensi akibat penyalahgunaan dana dan kartu kredit , adalah tanggung jawab pemilik kartu tersebut
Open chat
Ingin Informasi Lengkap program Gestun?
Hello
ada yang bisa saya bantu untuk Program Gestun nya?